WAJOTERKINO.COM --- Terkuak, adanya Narkotika jenis sabu yang dipasok kedalam Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Sengkang merupakan hasil dari penggerebekan yang dilakukan pihak Rutan.

Menindaklanjuti laporan adanya pasokan sabu dalam jumlah besar diterima, pihak Rutan langsung melakukan penggerebekan disetiap kamar yang ada dalam sel Rutan Sengkang. Alhasil ditemukan sabu sebanyak 13 sachet di kamar 8 yang diketahui dihuni Erwin Surahman.
"Awalnya, kami menerima laporan jika ada masukkan sabu dalam jumlah besar yang rencananya akan diedarkan, jadi kami langsung melakukan pemeriksaan tiap kamar sel di Rutan," ungkap Kepala Rutan kelas IIB Sengkang, Andi Anjar.
Andi Anjar, kepada publik berjanji akan terus berupaya semampu nya untuk memberantas dan meredam peredaran Narkotika didalam Rutan. Ia juga berjanji akan melakukan razia 2 minggu sekali.
"Kita akan terus berupaya dan barang tentu kami mengharapkan kerjasama kepada semua pihak yang mengetahui peredaran yang ada dalam Rutan, seiring waktu modusnya juga semakin kreatif,"ungkapnya.
Sementara menurut ketua umum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bhakti Keadilan, Bakri Remmang, terbongkarnya penyeludupan narkoba ke dalam Rutan patut di apresiasi, meski ini sudah menjadi rahasia umum dan sudah berulang.
Bakri juga mengatakan, peredaran sabu dalam Rutan semestinya menjadi cambuk sekaligus tamparan keras agar pihak Lapas bekerja lebih efektif.
"Perketat penggunaan handphone karena itu bisa memutus rantai peredaran sebab tak ada lagi komunikasi, kita bisa lihat beberapa Napi terang-terangan bisa update status dari Rutan,"katanya.(wt-chal).
\