Tuesday, November 10, 2015

Dinas Kesehatan Wajo Sosialisasi GHPR

WAJOTERKINI.COM --- Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo melaksanakan sosialisasi Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) di Kecamatan Belawa, Rabu 11 Nopember 2015.


Melirik distribusi kasus GHPR per kabupaten Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2014, Kabupaten Wajo berada pada posisi ketiga setelah Tanah Toraja dan Toraja Utara. Maka Dinkes Wajo menganggap sangat penting untuk mensosialisasikan bahaya Gigitan Hewan Penular Rabies.

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Aula Tosagenae kantor Camat Belawa bertujuan untuk memberikan pemahaman/pengetahuan lebih dalam mengenai kasus GHPR kepada masyarakat. Dimana masyarakat harus tahu cara penanggulangan dan pencegahan penyakit rabies.

Pada penyampaian materinya, Kepala Bidang Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo, Awaluddin Sibe menyebutkan kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di kabupaten Wajo tahun 2014 terdapat 198 kasus dimana 179 kasus ditangani dengan cuci luka dan pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR) 141 kasus.

"Jika ada orang yang tergigit hewan rabies seperti anjing, kucing atau kera, tindaki hari itu juga, jangan tunda-tunda" tegasnya.

Lebih lanjut diperlihatkan grafik situasi kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di kabupaten Wajo dalam kurung waktu 3 tahun terakhir dimana tiap tahun mengalami peningkatan yakni tahun 2012 terdapat 132 kasus, di tahun 2013 ada 142 kasus dan 198 kasus tahun 2014.

Diakhir materinya mengharapkan agar informasi tentang penyakit rabies disebarluaskan ke masyarakat. Karena penyakit rabies dapat dikategorikan penyakit yang mematikan.(wt-cn)
\

 
About | Contact | Sitemap | Privacy
Back To Top