![]() |
| Anggota Satpol PP Makassar mengamankan 13 Pasangan saat Razia Rumah Kost |
SULSEL.INFO, MAKASSAR - Tahun 2015 ini aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar telah melakukan razia di 642 tempat yang diduga jadi lokasi esek-esek.
Operasi dominan dilakukan di tempat kos, pondok, penginapan, wisma hingga hotel kelas melati dan berbintang.
“Untuk tahun 2016 tentunya akan kembali memantau sejauh mana kondisi tempat yang pernah dirazia. Jadi teman-teman Satpol PP akan terus melakukan razia tempat esek-esek pasangan muda-mudi di wisma, hotel dan THM. Selain itu kebanyakan siswa dan maahasiswi yang terjaring razia,”tegas Kasat Pol PP Makassar Iman Hud, Selasa (5/1/2016).
Dikatakan pasangan yang terkena razia diberikan pembinaan dan diserahkan ke Dinas Sosial untuk memberikan pembinaan. Disebutkan bahwa ini adalah prestasi dari tim Satpol PP Makassar dalam mengawal penegakan peraturan daerah dan peraturan walikota di Makassar
Imam Hud menjelaskan, kasus yang ditangani Satpol PP Makassar sebatas tindak pidana ringan (Tipiring), pihaknya mengaku hanya menyelesaikannya sendiri tanpa melanjutkan ke proses persidangan.
“Tidak semua kasus itu disidangkan di pengadilan, pelanggar perda itu hanya sanksi pembongkaran, penertiban, dan merekomendasikan pencabutan izin,”jelasnya.
Imam Hud menyebutkan, dari ratusan kasus yang ditangani itu selain didominasi esek-esek terkait wisma dan tempat karaoke atau hiburan malam yang dihuni pasangan muda-mudi. Sebagian berkaitan dengan PKL, dan preman serta kasus lainnya.
“Untuk pelanggar wisma mereka beroperasi dengan membuka layanan shortime. Di mana aturan ini tidak ada di dalam aturan kepariwisataan,”kata Iman
\
