
WAJOTERKINI.COM --- Dana bergulir bantuan untuk pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) siap didistribusikan di Kabupaten Wajo. Namun sayangnya para pelaku diwajibkan menyetorkan sejumlah uang untuk mendapatkan bantuan tersebut.
Berdasarkan informasi dari para pelaku UKM yang sudah mengajukan permohonan untuk mendapatkan dana segar sebesar Rp20 juta per orang itu, sudah mencapai ratusan orang dan rata-rata mereka dimintai uang setoran sebesar Rp100 ribu.
Sudah barang tentu menjadi tanda tanya para pelaku usaha karena mereka mengajukan permohonan bantuan untuk menutupi kekurangan modal. Malah dimintai setoran dalam jumlah yang tidak sedikit dan dianggap memberatkan.
"Selain persyaratan administrasi, kita juga disuruh setor uang sebesar seratus ribu rupiah entah itu untuk apa. Bantuan itu kita kembalikan selama 3 tahun,"kata satunya yang engga namanya dipublis.
Dikonfirmasi pihak panitia penerimaan permohonan bantuan dana bergulir tersebut di Dewan UKM Kabupaten Wajo, membenarkan adanya pungutan dengan dalih uang tersebut bakal digunakan untuk kegiatan pelatihan usaha pasca menerima bantuan.(wt-gb)
\