Wednesday, November 18, 2015

Ketua Granat Bone Dukung Buwas Hapus Rehabilitasi Pengguna Narkotika

Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kabupaten Bone, Syamsuddin Nur (FOTO/ISTIMEWA).

Pewarta
Suparman Warium

WATAMPONE.BONEPOS - Ketua Gerakan Nasional Antinarkotika (Granat) Kabupaten Bone Syamsuddin Nur menyatakan, setuju dengan rencananya Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) yang akan menghapuskan rehabilitasi bagi para pengguna atau pecandu narkotika, demi memberikan efek jera.

"Saya setuju dan mendukung rencana Buwas kalau tahun 2016 mendatang, pengguna tidak ada direhabilitasi namun haru menjalani hukuman," ungkap Syamsuddin kepada Bonepos.com, Rabu malam 18 November 2015.

Meski demikian, menurutnya, Buwas harus komitmen memberantas narkotika hingga akarnya demi menyelamatkan bangsa Indonesia dari barang haram perusak masa depan, kesehatan, dan berbagai efek negatif lainnya itu.

"Ini sangat tepat karena rehabilitasi itu hanya dinikmaati pecandu narkotika dari kalangan berduit. Adapun masyarakat biasa, langsung dijebloskan ke dalam penjara, padahal rehabilitasi itu upaya memperbaiki psikis dan fisik pecandu, namun faktanya tidak semua diperlakukan demikian," ujarnya.

Seperti yang diketahui, saat ini mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri itu masih mendorong agar draf Undang- Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika yang mengatur rehabilitasi dipercepat, sehingga
2016 tidak ada lagi istilah pengguna narkoba adalah korban.
  
"2016 terakhir (penyebutan pengguna adalah korban). Biar kapok kalau tidak gitu tidak kapok-kapok," kata Buwas, seusai memberikan pemaparan mengenai P4GN di Markas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa 17 November 2015 lalu yang dikutip dari beritasatu.com.

Editor: Enal Shaenal
COPYRIGHT © BONEPOS 2015
\

 
About | Contact | Sitemap | Privacy
Back To Top