Wednesday, November 18, 2015

Diduga Cabuli Anak Tiri, Oknum Honorer Kantor Kebersihan Bone Ditangkap Polisi

ILUSTRASI (INT).


Penulis
Asriadi

WATAMPONE.BONEPOS - Samsu 40 tahun, pria yang bekerja sebagai tenaga honorer kantor Pengelola Kebersihan dan Pertamanan Pemkab Bone, ditangkap Polisi setelah sebelumnya dilaporkan sering memperkosa Melati (bukan nama sebenarnya), anak tirinya yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas.

Pria yang tercatat sebagai warga Dusun Labekku, Kelurahan Majang, Kecamatan Tanete Riattang Barat itu ditangkap satuan Opsnal Polres Bone yang dipimpin Aipu Abustan Mappa, setelah melalui penjebakan didepan Puskesmas Watampone, Jalan Besse Kajuara, Rabu sore, 18 November 2015 sekira pukul 17.10 WITA.

Pelaku sendiri dilaporkan oleh korban bersama orang tuanya yang didamping lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Bone, melaporkan kasus bejat dan amoral pelaku, setelah korban tidak tahan lagi dengan sikap pelaku yang diduga tak memiliki sifat kemanusiaan itu di unit PPA Polres Bone, Selasa siang 17 November 2015 kemarin.

Kepala Kepolisian Resor Bone, Ajun Komisaris Besar Juliar Kus Nugroho yang dikonfirmasi melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, Ajun Komisaris Andi Asdar, membenarkan penangkapan terhadap pelaku pemerkosaan tersebut.

"Iya sore tadi pelaku sudah diamankan oleh anggota Opsnal Polres Bone. Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan di unit PPA Polres Bone," kata Andi Asdar saat dihubungi Bonepos.com, melalui ponselnya Rabu malam.

Mantan Kapolsek Majauleng, Polres Wajo ini menyebutkan pelaku sendiri akan dijerat pasal 181 ayat (1) dan (2) junto pasal 82 Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Editor: Enal Shaenal
COPYRIGHT © BONEPOS 2015
\

 
About | Contact | Sitemap | Privacy
Back To Top