Tuesday, November 24, 2015

Bea Cukai Bajoe Gelar Sosialisasi NPPBKC


Pewarta
Suparman Warium

WATAMPONE.BONEPOS - Kantor pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai (KPPBC) Tipe Pratama Bajoe melakukan Sosialisasi mengenai Nomor pokok pengusaha Barang Kena Bea Cukai (NPPBKC) dan Mutasi Barang Kena Cukai (BKC),pada Rabu 25 November 2015 di Novena Hotel Watampone.

Hadir dalam acara tersebut Kepala KPPBC Bajoe, Rosman, perwakilan dari Hotel, Restoran, Tempat Hiburan dan instansi kedinasan terkait seperti Disperindag, Dinas Pariwisata dan perwakilan dari Kantor Perizinan Terpadu Pemkab Bone.

"Ini merupakan bagian sosialisasi mengenai Undang Undang cukai khususnya bagi pengusaha THM terkait dengan Nomor Pokok Pengusaha Kena Cukai, dalam hal ini pengawasan, salah satunya masalah minuman mengandung alkohol," kata Kepala KPPBC Bajoe, Rosman kepada Bonepos.com, Rabu 25 November 2015.

Meski demikian, lanjut Rosman menambahkan NPPBKC ini ditetapkan apabila perizinan dari instansi sudah dikeluarkan, jika belum dikeluarkan, maka NPPBKC belum bisa ditetapkan.


Editor: Enal Shaenal
COPYRIGHT © BONEPOS 2015
\

 
About | Contact | Sitemap | Privacy
Back To Top