SULSEL.INFO. MAKASSAR - Kepala Sekolah di SDI Butta Tianang 2, Kecamatan Tallo, Hasanang diduga melakukan pemalsuan tandatangan Ketua Komite Sekolah. Pemalsuan tersebut guna mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada triwulan pertama, Januari-Maret 2015 sebesar Rp65,400 juta.
Ketua Komite Sekolah ketika itu yakni Abdul Rahman Tulo lalu melaporkan kejadian tersebut pada Sub Bagian Pengaduan Humas Pemkot Makassar atas tuduhan pemalsuan tanda tangannya.
Rahman memilih mengadu sebagai bentuk pelajaran terkait apa yang dilakukan Hasanang tidak sesuai prosedur, meski beralasan ada desakan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Makassar.
“Kenapa pula pak Walikota meloloskan dia. Masalah ini juga sudah ditangani inspekstorat,” ujarnya saat ditemui di Balaikota Makassar, Kamis (14/1/2016).
Menurut Rahman, tak ada dendam dari laporan tersebut. Hanya saja ia baru memiliki kesempatan juga karena baru mengetahui tindak tanduk Hasanang.
Sementara Staf Sub Bagian Pengaduan Humas Pemkot Makassar, Hidayat berjanji akan memberitahu Walikota Makassar untuk menjadi pertimbangan dalam uji publik dan rekam jejak lelang Kepsek.
Sementara Hasanang saat dikonfirmasi, menolak jika dirinya dikatakan memalsukan tanda tangan.
“Saya tidak palsukan tapi menscan tanda tangannya karena tidak ada jalan lain sebab Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Makassar sudah mendesak dan tinggal sekolah saya yang belum masuk,” katanya.
“Saya juga sudah memanggil pak Rahman untuk tanda tangan tapi tidak hadir dengan pelbagai alasan. Setelah pencairan pun, masih tetap saya panggil kembali untuk bertanda tangan tapi dirinya tetap menolak,” tegas calon peserta lelang kepsek nomor 162 ini.
Secara terpisah, Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto yang dikonfirmasi berjanji akan mengecek ulang apakah langkah yang dilakukan Hasanang sudah sesuai atau ada kesalahan administrasi.
\
