Friday, January 1, 2016

Alfamart dibangun di Gedung PWI Sulsel?

SULSEL.INFO. - Makassar Hak pinjam pakai Gedung PWI telah melanggar aturan.  Kepala Biro Pengelolaan Aset Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Sulsel, Ahmadi Akil menegaskan, dengan disewakannya bangunan gedung tersebut untuk swalayan berjaringan Alfamart. “Harus dipahami, itu diberikan kepada PWI untuk dimanfaatkan sesuai tugas pokok dan fungsinya istilahnya pinjam pakai. Berdasarkan informasi dan kunjungan di lapangan, kami melihat Gedung PWI itu telah disewakan ke pihak ketiga. Dalam hal ini Alfamart. 

Ahmadi Akil  mengatakan "Berdasarkan peraturan hal demikian tidak benar,”Sabtu (2/1/2016). Pihaknya mengaku telah membuatkan nota dinas berupa teguran terhadap pihak PWI terkait keberadaan Alfamart pada Gedung PWI tersebut.

 “Kami dari Biro Aset telah melaporkan pada pimpinan dalam bentuk nota dinas. Karena itu telah menyalahi perundang-undangan. Ini merupakan teguran pertama.

Tidak langsung dibongkar, Jika teguran tersebut diindahkan, nantinya akan dilaporkan kembali sehingga pihaknya dapat bertindak sesuai dengan keputusan Gubernur mengenai hal tersebut. “Tentunya butuh proses, 

Terkait langkah selanjutnya tunggu petunjuk pimpinan. Yang jelasnya sudah menyalahi, mungkin kalau dia tidak mengindahkan maka akan kami laporkan kembali untuk tindak lanjutnya,” ujarnya.

\

 
About | Contact | Sitemap | Privacy
Back To Top