SULSEL.INFO ,Makassar - Pemerintah dalam hal ini Keputusan Presiden RI Nomor 25 Tahun 2015 menyatakan bahwa tanggal 9 Desember 2015 sebagai hari libur nasional. Hal ini berkaitan dengan penyelenggaraan pilkada serentak di 269 daerah di Tanah Air.
Adapun seluruh aktivitas perbankan di Sulsel diliburkan pada hari H pelaksanaan PILKADA ( Pemilihan Kepala Daerah ) serentak, Rabu (9/12/2015). Ada 11 daerah yang menjalankan prosesi demokrasi lima tahunan itu.
"Kegiatan operasional BI seperti transaksi operasi moneter rupiah, dan valas perbankan, kergiatan layanan kas dan lainnya di liburkan pada saat pemilihan kepada daerah," ungkap Jundun, Kepala Divisi Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah Bank Indonesia.
\
