SULSEL.INFO.-Luwu. Pemilik PT Belibis Putra, Misbah, mengaku, belum bisa berkomentar banyak. Manajemen PT Belibis Putra, selaku operator KM Marina Baru, masih bisu terkait ganti rugi untuk keluarga korban.
“Saya belum bisa berkomentar. Tunggu minggu depan, saya ke Makassar untuk memberikan penjelasan,” Misbah, Minggu (27/12/2015). KM Marina baru tenggelam di Teluk Bone, Sabtu (19/12/2015) lalu. Kapal tersebut berangkat dari Pelabuhan Kolaka, Sulawesi Tenggara menuju Pelabuhan Siwa, Wajo, Sulawesi Selatan. KM Marina Baru 2B, membawa penumpang 118 orang. Hingga kini, 106 penumpang berhasil ditemukan.
44 diantaranya meninggal dunia. Masih tersisa 12 orang korban lagi yang belum ditemukan. Kepala Syahbandar Pelabuhan kolaka, Abdullah, mengaku sejauh ini pihak PT Belibis Putra, belum memberikan santunan kepada pihak keluarga korban. “Ya tentu, PT belibis Putra harus ikut bertanggung jawab atas insiden ini,”ujarnya.
\
