
WAJOTERKINI.COM - FIK Ornop Makassar dan Anti Coruption Committe (ACC),Sulawesi, mengecam keras pemukulan wartawan yang dilakukan aparat kepolisian Polres Soppeng.
Seperti yang dirilis tribuntimur.com Kordinaror Fik Ornop, Asram Jaya mengatakan, apa yang dilakukan aparat kepolisian telah melanggar Undang- undang Pers.
"Kapolda harus segara melakukan proses hukum atas pemukulan tersebut. Kami meminta Kapolda memproses secara hukum oknum aparat yang melakukan pemukulan tersebut," katanya.
Sedangkan wakil Direktur ACC, Abdul Kadir mengatakan, oknum polisi tersebut sangat layak untuk dicopot. Dia sangat arogan dan sok jagoan.
"Tidak layak jadi pengayom pelayan dan pelindung masyarakat, pecat saja," katanya.
Hal tersebut menunjukkan, masih ada polisi tidaj mengerti kebebasan pers.
"Kapolda kayaknya perlu ke Sopeeng cari itu polisi pemukul wartawan dan ajari dia soal undang- undang pers," katanya.
\