| H Rustang, salah satu pejabat pada proyek yang dikelola di Dinas Kesehatan Kabupaten Bone, saat melapor di SPKT Polres Bone, Selasa 1 Desember 2015. (BONEPOS/SUP). |
Menurut Andi Baso, perbuatan yang dilakukan oleh salah satu oknum wartawan yang baru satu minggu bergabung di medianya itu dianggap telah mencoreng nama baik medianya, apalagi hal itu tanpa sepengetahuan dirinya.
"Jika yang bersangkutan terbukti melakukan pemerasan, maka hari ini saya pecat dia dari Media Tabloid Nuansa Nusantara. Ini sudah mencoreng nama baik media kami," kata Andi Baso saat dihubungi Bonepos.com melalui ponselnya, Selasa 1 Desember 2015.
Hal senada diungkapkan oleh Wahid Ishak selaku pemimpin redaksi Tabloid Suara Harapan Makassar, dimana nama medianya turut dicatut dalam aksi dugaan pemerasan pada salah satu panitia proyek di Dinas Kesehatan Kabupaten Bone.
"Anggota saya ini sudah melanggar kode etik jurnalis, dan ini sangat memalukan. Seharunya dia koordinasi dulu sama Biro yang ada di Bone. Bahkan saya selaku Pempred tidak tahu kalau ada kasus seperti ini," kata Wahid kepada Bonepos.
Diberitakan sebelumnya, empat oknum wartawan yang masing - masing berinisial, HK, BH, HM, dan HR dilaporkan ke SPKT Polres Bone, pada Selasa 1 Desember 2015, lantaran diduga melakukan pemerasan senilai Rp 20 Juta.
Pewarta : Suparman Warium
Editor : Enal Shaenal
COPYRIGHT © BONEPOS 2015
\