Pewarta |
Suparman Warium |
WATAMPONE.BONEPOS - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Selatan, bersama personil Polda Sulselbar menggelar razia Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba. Mereka menggelar razia di salah satu tempat hiburan malam terbesar di Kabupaten Bone, yakni Executive Lounge Novena Hotel Watampone, Minggu, 22 November 2015 sekira pukul 02.45 WITA.
Informasi yang diperoleh Bonepos.com, dalam penggerebekan itu, pihak BNN melakukan pendataan dan pengambilan sampel terhadap seluruh pegawai maupun pengunjung TMP yang terletak dilantai 4 hotel bintang dua itu untuk dilakukan tes urine di tempat. Semua pengunjung diminta untuk meninggalkan ruangan guna memperlancar proses penggeledahan.
Sejumlah wanita dan pria hidung belang, serta karwan THM tak luput dari pemeriksaan petugas BNN. Alhasil sedikitnya ada 8 pengunjung yang diduga positif mengkomsumsi narkoba, terjaring dalam penggerebekan itu, termasuk manager Executive Lounge Novena, Andre (36).
Mereka yang terbukti positif mengkomsumsi narkoba adalah Ardiansya (20) warga Palakka, Rusliadi (20) warga jalan Abu Dg Pasolong, Fadil (24) warga jalan Hos Cokrominoto, Mentari (23) warga Ujung Bulu, Pare Pare, Milasari (19) warga Bulu Tempe Bone, Nanda (23) warga jalan Pisang, AC (17) warga jalan Hos Cokrominoto, dan Ahsan (19) warga Panyula Bone.
Kepala Bidang Pemberantasan BNN Sulsel Ajun Komisaris Besar Rosma Tombo yang dikonfirmasi membenarkan adanya razia tersebut. Menurutnya, seluruh pengunjung maupun karyawan yang diamankan itu positif telah mengkomsumsi narkoba, sesuai dengan hasil pemeriksaan urine.
"Ada 9 orang diamankan di Novena, dari hasil pemeriksaan urine semua positif. Dari hasil pemeriksaan ini ada 7 orang akan dibawa ke Makassar untuk menjalani proses lebih lanjut," kata Rosma yang ditemui Bonepos.com di kantor BNN Kabupaten Bone, Minggu siang 22 November 2015.
Editor: Enal Shaenal
COPYRIGHT © BONEPOS 2015
\