Wednesday, November 11, 2015

Polres Wajo Sosialisasi Narkoba dan Lalulintas di Bumi Tosagenae

WAJOTERKINI.COM --- Kepolisian Resort (Polres) Wajo berkunjung ke Bumi Tosagenae julukan Belawa, Kamis 12 November 2015. Kedatangan tim Polres dari Sengkang dalam rangka Sosialisasi UU No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dan UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.


Rombongan yang dipimpin langsung Kapolres Wajo, AKBP M. Guntur pada kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya sosialisasi berlalu lintas. Masyarakat umumnya lebih memahami bahwa Undang-undang Lalulintas tidak hanya berlaku di daerah perkotaan, akan tetapi juga berlaku di kecamatan dan tingkatan desa.

"Setelah sosialisasi, pihak Polres dan Kapolsek akan melaksanakan operasi lalulintas. Ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas" ungkapnya.

Lebih lanjut juga beliau mengajak warga Belawa berkomitmen bersama-sama menghilangkan image Belawa dari Passobis dan Narkoba. Sebagaimana beliau sampaikan bahwa untuk menuntaskan narkoba tidak hanya dukungan dari pihak TNI, POLRI, pemerintah namun peran aktif masyarakat sangat diperlukan juga.

"Silahkan lapor ke saya jika ada anggota polisi yang membackup, melindungi pelaku narkoba. Silahkan warga menangkap jika anda melihat orang mengkonsumsi narkoba atau mengetahui rumah itu markas mereka, disertai bukti barangnya," lanjutnya.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Tosagenae ini dihadiri seluruh unsur muspika kecamatan Belawa, lurah dan kepala desa, tokoh masyarakat dan tokoh agama serta  sejumlah warga se-kecamatan Belawa.(wt-cn)
\

 
About | Contact | Sitemap | Privacy
Back To Top