Friday, November 20, 2015

Gasak 2 Ekor Sapi, Petani asal Patimpeng Diciduk Polisi

Temmu Bin Takke, petani asal Dusun Bilae, Desa Patimpeng, Kecamatan Patimpeng Kabupaten Bone, saat diamankan di Mapolres Bone, Jumat 20 November 2015. (BONEPOS/SUP).

Pewarta
Suparman Warium

WATAMPONE.BONEPOS - Temmu Bin Takke, petani asal Dusun Bilae, Desa Patimpeng, Kecamatan Patimpeng Kabupaten Bone yang merupakan salah satu anggota kawanan pencuri ternak (Curnak), harus mengakhiri sepak terjangnya setelah dibekuk Satuan Opsnal Polres Bone, Jumat dini hari 20 November 2015, sekira pukul 04.00 WITA.

Informasi yang dihimpun Bonepos.com, lelaki yang berumur 45 tahun ini dibekuk Satuan Opsnal Polres Bone yang dipimpin Aiptu Abustam Mappa dirumahnya, di Desa Patimpeng setelah sebelumnya diketahui telah mencuri 2 ekor sapi milik warga di Desa Balle, Kecamatan Kahu pada Selasa 16 Juni 2015 lalu.

Kapolres Bone, Ajun Komisaris Besar Juliar Kus Nugroho melalui Kasat Reskrim Ajun Komisaris  Andi Asdar mengatakan bahwa pelaku sudah menjadi target sejak adanya laporan warga di Polsek Kahu yang mengaku kehilangan hewan ternaknya. 

"Awalnya kami mendapat laporan dari Polsek Kahu, kemudian kami tindak lanjuti dengan melakukan pencarian terhadap pelaku. Akhirnya pada Jumat subuh, pelaku berhasil kami tangkap, setelah kami mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku," kata Andi Asdar kepada Bonepos.com.

Sementara itu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di balik jeruji tahanan Mapolres Bone. Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.


Editor: Enal Shaenal
COPYRIGHT © BONEPOS 2015
\

 
About | Contact | Sitemap | Privacy
Back To Top