![]() |
| ILUSTRASI (INT). |
Pewarta |
Suparman Warium |
WATAMPONE.BONEPOS - Hanya gara-gara seutas tali pengikat sapi, Beddu Bin Cupu 66 tahun, warga di Desa Ujug Lamuru, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan menjadi korban penganiayaan oleh ponakannya sendiri, Cumbe Bin Made, 60 tahun. Minggu petang 15 November 2015.
Informasi yang dihimpun Bonepos.com, aksi duel om dan ponakan ini terjadi sekira pukul 18.00 WITA, dimana pada saat itu Cumbe bertemu dengan Beddu ditengah jalan, namun tiba-tiba Beddu menghampiri Cumbe dan menanyakan tali pengikat sapinya sambil mengacungkan sebilah golok.
Cumbe yang tersinggung dengan ancaman korban, seketika itu menancap motornya dan pulang kerumahnya untuk mengambil golok. Tak berselang lama Cumbe dan Beddu bertemu, duel keduanya pun tak terhindarkan.
Akibat kejadian itu, Beddu terkapar bersimbah darah setelah mengalami luka pada bagian punggung, pipi, pundak kiri dan lengan tangannya yang terkena sabetan golok yang dipegang Cumbe.
Kepala Kepolisian Sektor Lappariaja AKP Sainuddin yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, dimana menurut Dia aksi penganiayaan itu bermula dari ketersinggungan pelaku yang sebelumnya diancam oleh korban.
"Korban saat itu menanyakan tali pengikat sapinya kepada pelaku sambil mengancam, pelaku yang tersinggung pulang kerumahnya mengambil parang dan disitulah korban langsung diparangi," ungkap AKP Sainuddin saat dihubungi Bonepos.com melalui ponselnya, Minggu malam.
Dijelaskannya, bahwa saat ini pelaku penganiayaan sudah diamankan di Mapolsek Lappariaja, sementara korban sendiri saat ini berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru Bone untuk mendapatkan perawatan.
"Pelaku sudah kami amankan, atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 354 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara," tegas AKP Sainuddin.
Editor: Enal Shaenal
COPYRIGHT © BONEPOS 2015
\
