| H Rustang, salah satu pejabat pada proyek yang dikelola di Dinas Kesehatan Kabupaten Bone, saat melapor di SPKT Polres Bone, Selasa 1 Desember 2015. (BONEPOS/SUP). |
WATAMPONE.BONEPOS - Diduga lakukan pemerasan terhadap salah satu pejabat proyek di salah satu SKPD di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, empat oknum wartawan tabloid asal Makassar dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone, Selasa 1 Desember 2015.
Informasi yang dihimpun Bonepos.com di Mapolres Bone, laporan terhadap keempat oknum wartawan itu dilayangkan oleh H Rustang, salah satu panitia proyek di Dinas Kesehatan Kabupaten Bone.
Rustang menceritakan bahwa awalnya keempat oknum wartawan yang mengaku dari Media Tabloid Nuansa Nusantara itu datang kekantornya dengan maksud untuk mengklarifikasi hasil temuan yang menyalahi bestek pada salah satu proyek yang dikelola oleh Dinas Kesehatan.
"Awalnya dia (oknum wartawan) hanya klarifikasi terkait adanya kesalahan bestek, namun dia tidak menjelaskan proyek apa yang dimaksud, setelah itu dia langsung minta saya memberikan uang senilai Rp 20 juta, kalau tidak saya berikan akan dimuat beritanya," kata Rustang.
Lebih jauh Rustang menjelaskan, bahwa sebelumnya, keempat oknum wartawan ini telah menghubungi salah satu konsultan proyek di Dinas Kesehatan dan meminta uang senilai Rp 20 Juta. Tidak hanya itu, mereka juga menelepon Kepala Dinas Kesehatan dr. Hj Andi Kasma Padjalangi dengan maksud yang sama.
Sementara itu hingga berita ini diturunkan, keempat oknum wartawan yang masing - masing berinisial, HK, BH, HM, dan HR ini tengah menjalani proses pemeriksaan di SPKT Polres Bone.
Pewarta : Suparman Warium
Editor : Enal Shaenal
COPYRIGHT © BONEPOS 2015
\